Nawacitanews2.com, Tangerang – Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Geruduk Kantor Badan Pusat Statistik Kota Tangerang yang beralamat di Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021).
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Terlebih mengenai data tingkat ketenaga kerjaan.
Buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) yang menurunkan ratusan pekerja menggunakan kendaraan roda dua. Dengan tujuan, selain mendatangi Kantor BPS, para aksi buruh juga mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Ketua DPC FSPI Kota Tangerang H. Abu Bakar HY S.Pd SH MH, didampingi Ketua DPD FSPI Provinsi Banten Redi Darmana SH guna memberi arahannya sebelum massa aksi FSPI diberangkatkan.
“Perjuangkan terus hak para buruh sebagai bentuk perlawanan terhadap disahkannya Undang-undang omnibus law. Kesejahteraan buruh dapat meningkatkan daya beli secara global. Secara tidak langsung perekonomian bangsa menjadi baik.
Patuhi protokol kesehatan suarakan hak buruh tanpa melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.
Aksi yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Indonesia sendiri memastikan keakuratan data yang yang dimiliki BPS terkait angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang dijadikan dasar perhitungan Upah Minimum oleh Gubernur.
Buruh juga mempertanyakan keakuratan data tingkat pengangguran di Kota Tangerang yang dinilai tidak sesuai dengan data di lapangan.
Ketua aksi Federasi Serikat Pekerja Indonesia. H, Sugandi dalam orasinya menyampaikan, BPS harus secara transfaran dalam melakukan pendataan sehingga keakuratannya dapat diterima oleh masyarakat khususnya para pekerja.
“Kami menilai banyak kejanggalan terkait data BPS, tapi tadi kami sudah diterima dan diberi penjelasan langsung oleh Kepala BPS, dan untuk sementara kami bisa memahami tetapi kami tetap belum bisa menerima, karena kami tetap berpatokan pada Kebutuhan Hidup Layak yang berpatokan pada hasil survey,” ucap H.Gandi.
Dengan menerima, 5 (lima) dari perwakilan FSPI, ketua Badan Pusat Statistik Muladi Widastomo memberikan ruang melalui diskusi terkait teknis pendataan yang dilakukan BPS.
(SUHARTONO).